Potensi zakat di Indonesia sangatlah besar, seperti yang terungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tahun 2023. Angka yang terungkap mengagumkan, mencapai sekitar Rp327 triliun.
Besarnya jumlah ini menjanjikan perubahan yang signifikan dalam kualitas hidup mustahik, apabila dikelola secara profesional, didistribusikan dengan tepat, dan diimplementasikan melalui program-program inovatif dan kreatif. Zakat juga memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Manajemen dana zakat yang dipercayakan kepada lembaga-lembaga amil zakat yang profesional dan dapat dipercaya, serta pengalokasiannya yang terarah kepada mustahik melalui program-program berkelanjutan, akan memberikan dampak positif yang signifikan. Zakat akan memegang peran yang krusial dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik, bahkan berpotensi mengubah mereka dari penerima zakat menjadi pemberi zakat (muzakki).
Namun, ketika membahas tentang mereka yang membutuhkan, kemiskinan tidak hanya bersifat ekonomis. Ada kemiskinan dalam hal kemampuan juga, maka penting untuk memastikan bahwa dana sosial, termasuk zakat, dimanfaatkan dengan efisien. Penyaluran zakat tidak hanya dalam bentuk bantuan uang, tetapi juga dapat dialokasikan melalui program-program yang memberdayakan penerima zakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Oleh karena itu, Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid (DT) Peduli, sebagai salah satu lembaga yang resmi dalam pengelolaan zakat, telah mengalirkan dana secara besar-besaran melalui program-program produktif dan pemberdayaan. DT Peduli tidak hanya memberikan bantuan keuangan, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan, modal usaha, serta bantuan dalam pemasaran produk. Salah satu contoh program yang dijalankan adalah “UMKM Unggul,” di mana mustahik diberi keterampilan untuk mengelola keuangan, menciptakan produk, dan memperoleh pengetahuan tentang pemasaran.
Selanjutnya, terdapat program “Petani Unggul” di mana mustahik yang memiliki keterampilan dalam bertani akan diberikan modal untuk meningkatkan usaha pertaniannya. Selain itu, program “Beasiswa” juga menjadi bagian integral dari upaya pemberdayaan zakat, di mana anak-anak dari keluarga kurang mampu namun memiliki potensi akan diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dengan cara ini, diharapkan mereka dapat meningkatkan taraf hidup mereka sendiri dan keluarganya di masa depan.
Program-program ini merupakan contoh konkret bagaimana zakat dapat mengubah hidup mustahik menjadi lebih mandiri, lebih baik, dan lebih produktif.
Di sisi lain, zakat juga dapat memberikan insentif pajak bagi muzakki. Dengan adanya regulasi yang memungkinkan zakat sebagai potongan pajak penghasilan (PPh), kewajiban terhadap negara dan agama dapat dipenuhi secara bersamaan.
“Prosesnya sangat mudah, muzakki cukup berzakat melalui DT Peduli, dan nantinya akan dibantu dalam proses pemotongan pajak, baik untuk perorangan maupun lembaga,” ungkap Ir. M. Bascharul Asana, M.B.A., pengurus Yayasan DT Peduli.
Dengan adanya sinergi antara kewajiban terhadap negara melalui pajak dan kewajiban terhadap agama melalui zakat, diharapkan tercapainya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Leave a Reply